Kuasa hukum korban, Prabowo Febriyanto. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 17 September 2024 20:13
Jakarta: Kuasa hukum korban kasus pembunuhan dan pemerkosaan AA, 13 siswi SMP di Palembang mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk memberikan surat permohonan pengawasan terhadap penyelidikan ke Biro Wassidik Bareskrim Polri.
"Di sini kita memberikan surat permohonan pengawasan terhadap penyelidikan karena kemungkinan besar pelaku melakukan ini lebih dari satu kali atau korban lainnya ada tapi masih diduga karena saat ini masih dalam penyidikan," kata kuasa hukum korban, Prabowo Febriyanto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
Namun, dia memastikan tida ada kejanggalan dalam penyidikan perkara. Dia meminta pengawasan dari Biro Wassidik Bareskrim Polri agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan, terlebih tindak pidana ini berkaitan dengan peradilan anak.
"Jadi, kita kalau dalam perkara itu harus ada check and balance. Jadi, kita memohon kepada Mabes Polri pun untuk ikut serta mengawasi, di sini kita tidak melaporkan oknum polisi tidak melaporkan Polda Sumatra Selatan," ucapnya.
Baca juga:
Tahanan Meninggal Diduga Dianiaya di Sel, IPW Desak Kapolres Polman Dicopot |