KPK Yakin RUU Perampasan Aset Bisa Tingkatkan Kepercayaan Internasional untuk Indonesia

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Yakin RUU Perampasan Aset Bisa Tingkatkan Kepercayaan Internasional untuk Indonesia

Candra Yuri Nuralam • 26 October 2024 09:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan. Calon beleid itu diyakini bisa meningkatkan kepercayaan Indonesia di kancah internasional.

“Negara-negara yang memiliki undang-undang kuat dalam hal perampasan aset hasil kejahatan cenderung dipandang lebih kredibel dan memiliki kepercayaan lebih besar dalam hubungan internasional, baik dari segi ekonomi maupun hukum,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 26 Oktober 2024.

KPK meyakini RUU Perampasan Aset bakal menjadi deklarasi atas konsistensi pemberantasan korupsi? di Indonesia jika disahkan. Calon beleid itu juga diyakini bisa membuat hubungan Indonesia dengan negara lain semakin harmonis.

“Hal tersebut juga dapat memperkuat hubungan bilateral dan multilateral Indonesia dengan negara-negara yang memiliki kerangka hukum serupa,” ujar Tessa.
 

Baca juga: 

KPK Sebut RUU Perampasan Aset Penting, Bisa Sita Aset Koruptor di Luar Negeri



KPK juga meyakini masyarakat Indonesia akan mendapatkan dampak baik jika RUU itu disahkan. Salah satunya yakni peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penerapan good governance yang konsisten akan menciptakan kualitas layanan publik yang excellent. Sehingga dampak positifnya pun dapat langsung dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan,” ucap Tessa.

Corruption Perception Index (CPI) Indonesia juga diyakini bakal naik jika RUU itu disahkan. KPK berharap pemangku kepentingan mengutamakan kebutuhan rakyat atas calon beleid itu.

“Masyarakat selanjutnya akan memberikan feedback positif dalam bentuk citra, persepsi, bahkan dukungan kepada pemerintah atau negara, dalam konteks ini khususnya terkait dengan pemberantasan korupsi,” tutur Tessa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)