Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Medcom.id/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 9 May 2024 18:22
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali menindak kendaraan bermotor yang melawan arah. Jumlahnya telah mencapai 3.215 kendaraan.
"Sejak 22 Februari sampai 8 Mei 2024, jumlah Kendaraan yang ditindak (BAP/tilang Kepolisian) sebanyak 3.215 kendaraan," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Mei 2024.
Syafrin menyebut razia teranyar yang dilakukan jajarannya dilaksanakan pada 6-8 Mei 2024. Sebanyak 200 telah ditilang.
Syafrin menyebut razia lawan arah tersebar di lima wilayah administrasi DKI Jakarta. Dilakukan pukul 07.30-10.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB.
"Penindakan dilaksanakan di 22 lokasi," ujar dia.
Baca juga: Dishub DKI Akan Sidang Jukir Liar di Minimarket |