Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 6 December 2024 07:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya debitur bohongan terindikasi kasus dugaan rasuah pencairan kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha. Satu saksi diminta memberikan keterangan soal itu kepada penyidik.
“Saksi didalami terkait proses pengajuan kredit atas nama debitur fiktif,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Desember 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni MIAA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang Mohammad Ibrahim Al Asy’ari.
“Pemeriksaan dilakukan di Kepolisian Daerah DI Yogyakarta,” ucap Tessa.
Baca juga:
KPK Berencana Tambah Tersangka Kasus Korupsi di ASDP Indonesia Ferry |