Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diminta Beberkan Lokasi Harun Masiku

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diminta Beberkan Lokasi Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 30 July 2024 18:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024. Dalam pemeriksaan itu, KPK memintanya untuk membeberkan lokasi buronan sekaligus mantan caleg dari PDIP Harun Masiku.

“Wahyu Setiawan masih terkait perkara suap dan gratifikasi tersangka HM (Harun Masiku), dan keberadaan yang bersangkutan, jadi ditanyakan seputar itu,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2024.

Tessa enggan memerinci isi pemeriksaan Wahyu dan penyidik. KPK juga sempat mengulik kemungkinan perintangan pengusutan kasus tersebut.

“Itu masuk di dalam lingkup pemeriksaan yang dilakukan penyidik,” ujar Tessa.

KPK sejatinya mau mendalami kasus ini dengan memanggil pihak swasta Saeful Bahri. Mantan terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu batal diperiksa karena surat pemanggilannya balik lagi ke Lembaga Antirasuah.

Baca: 

KPK Usut Kasus Harun Masiku Lewat Mantan Politikus PDIP Saeful Bahri


Dalam perkembangan kasus ini, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah lima orang terkait kasus Harun. Mereka yakni K, SP, YPW, DTI, dan DB.

KPK enggan memerinci nama lima orang itu. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, nama lengkap mereka yakni staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Pengacara Simeon Petrus, Pengacara Yanuar Prawira Wasesa, Pengacara Donny Tri Istiqomah, dan pihak swasta Dona Berisa.

Mantan istri Saeful Bahri, Dona Berisa pernah diperiksa penyidik dalam kasus ini pada Kamis, 18 Juli 2024. KPK meyakini ada perintangan dalam penanganan perkara itu dan berencana membuka kasus obstruction of justice.

“(Saksi) hadir, penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM (Harun Masiku) dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.

Tessa enggan memerinci bentuk perintangan penyidikan termasuk orang yang diduga terlibat. Menurutnya, kemungkinan itu saat ini masih sekadar dugaan.

KPK juga meminta Dona menjelaskan soal keberadaan Harun. Pernyataan lengkap mantan istri Saeful Bahri itu enggan dirinci untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)