Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 30 July 2024 18:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024. Dalam pemeriksaan itu, KPK memintanya untuk membeberkan lokasi buronan sekaligus mantan caleg dari PDIP Harun Masiku.
“Wahyu Setiawan masih terkait perkara suap dan gratifikasi tersangka HM (Harun Masiku), dan keberadaan yang bersangkutan, jadi ditanyakan seputar itu,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2024.
Tessa enggan memerinci isi pemeriksaan Wahyu dan penyidik. KPK juga sempat mengulik kemungkinan perintangan pengusutan kasus tersebut.
“Itu masuk di dalam lingkup pemeriksaan yang dilakukan penyidik,” ujar Tessa.
KPK sejatinya mau mendalami kasus ini dengan memanggil pihak swasta Saeful Bahri. Mantan terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu batal diperiksa karena surat pemanggilannya balik lagi ke Lembaga Antirasuah.
Baca:
KPK Usut Kasus Harun Masiku Lewat Mantan Politikus PDIP Saeful Bahri |