Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto; Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 8 August 2024 14:50
Jakarta: Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan Notaris Tunggul Nirboyo dalam sidang dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh hari ini, 8 Agustus 2024. Majelis mencecar saksi itu soal pembelian rumah di Bekasi senilai Rp7,5 miliar.
"Kemarin (persidangan sebelumnya), kami sudah memeriksa Moch Kharazzi, dia jual itu Rp7,5 miliar bersih (rumahnya),” kata Hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 8 Agustus 2024.
Tunggul mengaku tidak mengetahui harga rumah itu. Cuma, Gazalba disebut menulis harga hunian tersebut senilai Rp3,5 miliar.
"Betul," ucap Tunggul.
Angka itu diminta dicatatkan Gazalba dalam akta jual beli (AJB) rumah. Menurut Tunggul, hakim agung nonaktif itu tidak memberikan keterangan jelas soal transaksi hunian yang terjadi.
“Iya, permintaannya (ditulis dalam AJB) segitu (Rp3,5 miliar),” ujar Tunggul.
Baca juga: KY Segera Panggil Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur |