Perputaran Uang Lapak Sabu 3 Bersaudara di Jambi Capai Rp1 Triliun

Ilustrasi. Foto: Medcom

Perputaran Uang Lapak Sabu 3 Bersaudara di Jambi Capai Rp1 Triliun

Siti Yona Hukmana • 16 October 2024 19:20

Jakarta: Bareskrim Polri membongkar lapak sabu yang dikendalikan bandar sabu, Helen, bersama dua abangnya di Jambi. Perputaran uang dari bisnis narkoba yang sudah beroperasi lama itu mencapai Rp1 triliun.

"Total perputaran keuangannya itu hampir Rp1,1 triliun sepanjang 2010-2014," kata Sekretaris Utama PPTK Alberd Teddy Benhard Sianipar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Oktober 2024.

Sedangkan perputaran uang dari 2014 hingga sekarang masih didalami. "Ya masih kita dalami kan mereka berpindah-pindah, bisa kemungkinan kan ini keterangan dari 2014, artinya 10 tahunan," ungkap dia.

Adapun tiga kakak beradik yang mengendalikan bisnis sabu di Jambi ini ialah Dedi Susanto alias Tikui, Tek Min alias Ameng Kumis, dan Helen Dian Krisnawati yang merupakan bandar dari lapak sabu tersebut. Alberd mengungkap para pelaku menggunakan sejumlah modus pencucian uang untuk melancarkan bisnis haramnya.

Setidaknya, para pelaku melakukan tiga modus menggunakan nama orang lain (nominee) hingga mingling. Albert merinci modus pertama menggunakan nomor rekening nominee. Namun kartu ATM, internet banking, hingga buku tabungannya semua dikuasai oleh pelaku.

Kemudian, para pelaku melakukan setor tarik tunai dengan frekuensi yang tinggi. Tujuannya untuk menyamarkan besaran uang hasil bisnis haram itu di rekening pelaku.

"Itu makanya saldo yang ada di rekening para pelaku untuk saat ini kecil. Tapi total perputaran keuangannya itu hampir Rp 1,1 triliun sepanjang 2010-2014," bener Albert.
 

Baca juga: 

Bandar Lapak Sabu di Jambi Putar Uang ke Bisnis Miras Ilegal


Alberd menyebut para pelaku juga menggunakan modus mingling. Yaitu mencampurkan dana hasil tindak pidana dengan dana dari hasil kegiatan usaha yang legal. Dengan tujuan untuk mengaburkan sumber asal dananya.

"Dia menggabungkan antara tindak pidana dengan kegiatan-kegiatan yang sah, ya itu tadi, ada kegiatan jual pakaian, aksesoris handphone, kemudian ada usaha gym," ungkapnya.

Adapun uang hasil bisnis haram itu, kata Albert, digunakan para pelaku untuk membeli aset hingga berfoya-foya. Bahkan, membiayai untuk tindak pidana lain seperti bisnis ilegal.

Alberd menuturkan bahwa tindak pidana narkotika itu sangat berisiko tinggi terhadap terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu dibuktikam dengan tingginya tren pencucian uang dengan tindak pidana asal kasus narkotika.

"Sejak 2011 sudah teridentifikasi bahwa tindak pidana narkotika itu sangat berisiko tinggi terhadap terjadinya tindak pidana pencucian uang. Sehingga, sampai saat ini memang menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi," tutur dia.

7 tersangka

Total ada tujuh tersangka ditangkap dalam komplotan peredaran sabu lewat lapak ini. Selain Helen selaku bandar dan kedua abangnya yakni Dedi Suanto (DS) alias Tikui dan TM alias Ameng Kumis (AK), polisi juga meringkus empat tersangka lainnya.

Keempatnya merupakan kaki tangan Helen. Mereka ialah Ahmad Yani (AY), Arifani alas Ari Ambok (AA), Didin alias Diding, dan Mafi Abidin (MA). Enam tersangka telah dibawa ke Bareskrim Polri, sedangkan satu tersangka masih berada di Polda Jambi.

Helen membuka tujuh lapak di Jambi dengan penjualan 500-1.000 gram sabu dalam sepekan. Dengan penjualan itu, Helen dan kedua abangnya meraup keuntungan Rp500 juta sampai Rp1 miliar dalam seminggu. 

Para tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. 

Lalu, Pasal 3 jo Pasal 10, Pasal 4 jo Pasal 10, Pasal 5 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 137 huruf a dan b UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)