Pakar Hukum Nilai Kecurangan Pemilu Dapat Dihindari

Pakar hukum tata negara Feri Amsari/MI/Susanto

Pakar Hukum Nilai Kecurangan Pemilu Dapat Dihindari

Imanuel R Matatula • 19 February 2024 22:24

Jakarta: Kecurangan pemilihan umum (pemilu) dapat dihindari. Khususnya, jika Hakim Konstitusi bersikukuh menegakkan keadilan dalam menangani perkara.

“Tidak konsisten di perkara-perkara yang tekanan politiknya tinggi. Dulu kita mengatakan MK tidak akan mungkin menerima Gibran, kalau berkaca pada putusan-putusan sebelumnya, faktanya beda sendiri putusan itu,” kata Feri dalam tayangan Mrtro TV, Jumat, 16 Februari 2024.

Feri menakar potensi MK mengulangi hal yang sama ke depan. Terlebih, berbagai faktor atau bagian dari sistem yang curang itu telah terlihat.
 

Baca: KPU Hentikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan untuk Sinkronisasi

“Tetapi saya berdoa ini ujung terakhir perbaikan kerusakan pemilu kita, kecurangan tidak bisa terjadi kalau hakim konstitusinya benar,” ucap Feri.

Feri kemudian menjelaskan secara sederhana menggunakan logika hukum islam. Dia menyebut sepandai-pandainya seseorang dalam menghapal ayat alquran, jika tidak wudhu maka tidak sah.

“Begitu juga dalam tahapan pemilu, kalau prosesnya sesat jangan tanya di jumlah kualitas hasilnya, karena ini melalui proses yang sesat, menyesatkan,” ucap Feri.

Lebih lanjut, Feri mengungkap kekhawatiran jika pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat ini hanya fokus dan diframing pada angka-angka. Sehingga, mengesampingkan peristiwa-peristiwa yang telah terjadi.

Imanuel Rymaldi Matatula

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)