Pakar hukum tata negara Feri Amsari/MI/Susanto
Imanuel R Matatula • 19 February 2024 22:24
Jakarta: Kecurangan pemilihan umum (pemilu) dapat dihindari. Khususnya, jika Hakim Konstitusi bersikukuh menegakkan keadilan dalam menangani perkara.
“Tidak konsisten di perkara-perkara yang tekanan politiknya tinggi. Dulu kita mengatakan MK tidak akan mungkin menerima Gibran, kalau berkaca pada putusan-putusan sebelumnya, faktanya beda sendiri putusan itu,” kata Feri dalam tayangan Mrtro TV, Jumat, 16 Februari 2024.
Feri menakar potensi MK mengulangi hal yang sama ke depan. Terlebih, berbagai faktor atau bagian dari sistem yang curang itu telah terlihat.
Baca: KPU Hentikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan untuk Sinkronisasi |