Industri Pinjol Dukung Langkah OJK Naikkan Batas Utang

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Industri Pinjol Dukung Langkah OJK Naikkan Batas Utang

Naufal Zuhdi • 21 July 2024 16:14

Jakarta: Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan mengungkapkan pihaknya mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menaikkan maksimal dana pinjaman peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) hingga menjadi Rp10 miliar.
 
"Maucash mendukung arahan dari OJK. Karena kami percaya OJK sebagai regulator dan patuh terhadap kebijakan-kebijakannya. Sehingga Maucash sendiri tentu akan mengikuti arahan tersebut apabila memang sudah dijalankan nantinya," kata Indra saat dihubungi pada Minggu, 21 Juli 2024.
 
Maucash, lanjut dia, melihat naiknya batas utang ini secara positif, dimana pihaknya juga berharap industri-industri yang saat ini belum berkembang dapat mengembangkan perusahaannya dan yang sedang berkembang dapat lebih lagi membesarkan kapasitas usahanya.
 
"Karena kami percaya, permodalan yang kuat mampu menggerakan perekonomian industri tersebut menjadi lebih baik lagi dari hari ke hari," imbuh dia.
 
"Artinya, ketika partner bertumbuh, kami pun juga bertumbuh karena bisa menjadi bagian dari perjalanan mereka dalam memberi makna," sebut dia.
 

Baca juga: Ngutang di Pinjol Bisa Rp10 Miliar, Pengawasan OJK Harus Ketat
 

Dipersiapkan secara matang

 
Indra menegaskan kesiapan Maucash dalam menyalurkan fasilitas pinjaman dalam jumlah besar akan dipersiapkan dengan matang.
 
Mulai dari pemilihan segmen pelanggan yang tepat dan proses underwriting yang ketat, Indra berharap hal tersebut dapat menjadi langkah strategis Maucash dalam memitigasi risiko di kemudian hari.
 
"Kami berharap kedepannya segmen yang kami sasar adalah segmen yang memang memiliki kapabilitas serta berkualitas secara penilaian dan sesuai dengan appetite kami," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)