Saut Situmorang Sebut Kecurangan TSM Sudah Memperkuat Hak Angket

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang. Crosscheck Medcom.id

Saut Situmorang Sebut Kecurangan TSM Sudah Memperkuat Hak Angket

Fachri Audhia Hafiez • 10 March 2024 15:35

Jakarta: Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut menggulirkan hak angket di DPR sudah cukup kuat. Ia menilai kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sudah jadi modal.

"Yang paling penting kan esensinya esensinya ada TSM. Kalau enggak ada itu kita enggak punya pintu masuk. Kita sudah katakan tadi, kita bisa berdebat empat malam tentang indikasi TSM itu," kata Saut dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Setrum-setrum, Angket Tersandera Kasus Hukum?' di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 10 Maret 2024.

Saut mengatakan DPR mesti bisa mendatangkan semua pihak yang diduga mengetahui kecurangan pemilu. Mereka akan diminta keterangan serta memperkuat bukti kecurangan pemilu.

"Detail-detailnya DPR bisa panggil mereka satu persatu, siapapun yang ada di situ untuk menjelaskan ya. Karena DPR kan punya hak untuk menangkap keterangan-keterangan yang kemudian untuk dikonfirrmasi ulang," ujar Saut.
 

Baca juga: Gerindra Dinilai Berpeluang Dukung Hak Angket

DPR disebut bisa berkaca pada proses hak angket Bank Century pada 2009. Hak angket tersebut mengungkap aliran dana bantuan untuk Bank Century.

"Mereka sudah bisa membawa Century untuk kemudian dilakukan penuntutan apalagi kalau kita bicara kasus (kecurangan pemilu) yang sangat kasat mata ini buktinya sangat transparan," ucap Saut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)