Komisioner KPU August Mellaz. Foto: Medcom.id/Theo.
Media Indonesia • 18 March 2024 16:55
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal melaksanakan rekapitulasi nasional Pemilu 2024 pada Senin, 18 Maret 2024, pukul 20.30 WIB. Hasil pemungutan suara yang akan ditetapkan yaitu Jawa Barat dan Papua Barat Daya.
“Yang disampaikan ketua KPU pada saat rapat pleno terbuka tadi, sidang diskor sampai 20.30 WIB untuk dilanjutkan dengan dua agenda. Yang pertama Jawa Barat, yang kedua Papua Barat Daya. Papua Barat Daya,” terang Komisioner KPU RI August Mellaz, di Gedung KPU RI, Senin, 18 Maret 2024.
August menyampaikan alasan rekapitulasi wilayah Jabar baru dilakukan pada malam ini. Yakni, membutuhkan waktu tambahan untuk pencermatan.
"Kalau yang di Jawa Barat kan dijadwalkan pagi ini tapi karena ada proses pencermatan yang dilakukan makanya dijadwalkan lagi malam nanti,” tambahnya.
| Baca juga: KPU Tidak Punya Niat Tunda Rekapitulasi |