Komisioner KPU Jayawijaya Diamuk Sekelompok Masyarakat

Suasana di sekitar Gedung DPRD Jayawijaya, usai penganiayaan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Alpius Adsos. Dok. Istimewa

Komisioner KPU Jayawijaya Diamuk Sekelompok Masyarakat

Siti Yona Hukmana • 2 March 2024 15:03

Jakarta: Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Alpius Adsos, diamuk massa di Gedung DPRD Jayawijaya, Jalan Yos Sudarso Wamena, pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Penganiayaan itu dilakukan sekelompok masyarakat dari Distrik Asotipo.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo membenarkan peristiwa penganiayaan terhadap Alpius Asso. Alpius mengalami luka pada jari kelingking sebelah kiri akibat terkena pecahan kaca.

"Dan, memar pada betis sebelah kiri, serta luka lebam di bagian lengan sebelah kanan akibat lemparan batu," kata Heri dalam keterangan tertulis, Sabtu, 2 Maret 2024.

Heri mengatakan amukan massa itu membuat kaca jendela di ruangan Bagian Persidangan dan Produk Hukum DPRD Jayawijaya, pecah. Lalu, satu pintu rusak atau pecah di ruangan Bagian Persidangan dan Produk Hukum, satu meja rusak di ruangan Bagian Persidangan dan Produk Hukum, serta satu kaca pintu pecah di ruang sidang rapat kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya.

Heri membeberkan kronologi penganiayaan tersebut. Awalnya, sekelompok massa dari Distrik Asotipo membawa alat tajam dan batu datang ke kantor DPRD Jayawijaya. Mereka membuat keributan dan mencari Panitia Pengawas Desa (PPD) Distrik Asotipo.

Sekelompok masyarakat itu sempat dihadang anggota Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang mengamankan sidang pleno. Namun, secara tiba-tiba, kelompok pemuda Distrik Asotipo memasuki Gedung DPRD untuk mencari anggota PPD.

Kemudian, massa menemukan Alpius Asso selaku Komisioner KPU Jayawijaya. Lantas, massa menganiaya Alpius.

"Merasa tidak terima, keluarga dari korban Alpius Asso berencana melakukan aksi balasan, namun berhasil kami redam dengan melakukan pendekatan serta imbauan kepada massa dari keluarga korban agar tidak terjadi aksi yang lebih besar," tutur Heri.
 

Baca Juga: 

Santri Tewas Dianiaya Rekannya Sendiri


Heri menyebut situasi di Kantor DPRD Jayawijaya sudah kondusif. Aparat kepolisian disebut telah mengimbau kedua belah pihak menahan diri dan tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Kasus ini sudah kami tangani dan usai kejadian korban sudah mendapatkan perawatan medis. Akibat kejadian tersebut kegiatan pleno KPU Kabupaten Jayawijaya untuk hari (Jumat, 1 Maret 2024) dibatalkan," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)