Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Dok Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 7 March 2024 14:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggeledahan di rumah bos pakaian dalam bermerek Rider, Hanan Supangkat di daerah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu malam, 6 Maret 2024. Sejumlah uang dengan total miliaran rupiah diambil penyidik di sana.
"Didapati uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci total pasti uang yang ditemukan penyidik di rumah Hanan. Dana itu diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Uang tersebut akan dianalisis penyidik ke depannya. Salah satu caranya yakni dengan melakukan pemanggilan kembali Hanan Supangkat masih dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mengkonfirmasi atas kepemilikan uang tersebut.
Kasus TTPU Syahrul masih di tahap penyidikan. Sementara itu, dugaan pemotongan dana, dan penerimaan gratifikasi yang menjeratnya sudah masuk ke tahap persidangan.
Baca:
Syahrul Limpo Janji Ikuti Proses Hukum |