BNNP DKI Jakarta memberikan press release catatan akhir tahun di Jakarta. (MGN/Christian)
Christian • 31 December 2024 08:51
Jakart: Sebanyak 21 kasus peredaran narkotika berhasil diungkap sepanjang tahun 2024 oleh Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta.
Pengungkapan puluhan kasus peredaran narkotika tersebut, BNNP DKI Jakarta menyita barang bukti sabu seberat 2.790,8 gram (2,7 Kg). Selain sabu, BNNP DKI Jakarta juga menyita ganja seberat 32.706,59 gram (32,7 Kg), dan 236 butir ekstasi.
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Nurhadi Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus narkotika di 2024 melebihi target yang ditetapkan.
“Kita berhasil ungkap 21 kasus peredaran gelap narkoba atau 233,33 persen dari target tahun 2024 yaitu sebanyak 9 berkas perkara," kata Nurhadi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 31 Desember 2024.
Nurhadi melanjutkan, dari pengungkapan tersebut, BNNP telah menetapkan sebanyak 21 tersangka.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar 819 Kasus Narkoba |