Ilustrasi. Medcom.id.
Media Indonesia • 3 April 2024 23:03
Jakarta: Polisi mengungkap pemicu pembunuhan yang dilakukan pria bernama Aria Wira Raja (AWR) alias Deo alias Bocil terhadap seorang anggota TNI AD, Praka Supriyadi. Peristiwa ini terjadi di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan mulanya Praka Supriyadi dihubungi rekan wanitanya berinisial W pada Jumat malam, 29 Maret 2024. Saat itu, W mengaku diajak tersangka untuk melakukan hubungan badan di salah satu apartemen di Kota Bekasi.
"Saksi W alias S diajak untuk berhubungan badan dengan tersangka di apartemen Bekasi. Ternyata antara saudara W alias S dengan saudara tersangka terdapat selisih paham, yang mana akibat selisih paham tersebut, saudara saksi atas nama W alias S mengontak korban Supriyadi," kata Wira dalam kepada wartawan, Rabu, 3 April 2024.
Setelah mendengar hal tersebut, Praka Supriyadi bersama rekannya mendatangi tersangka di apartemen tersebut. Setelahnya, mereka bergeser ke rumah tersangka dengan maksud menyelesaikan masalah yang ada. Saat itu, Praka S mengendarai motor berboncengan dengan tersangka.
"Kemudian, di perjalanan tujuannya dari tempat apartemen sebenarnya tujuannya mau ke rumah saudara Arya (tersangka). Namun di tengah jalan saudara Arya membelokkan arah, malah ke rumah teman Arya atas nama saudara Alvian," ujarnya.
| Baca juga: Tersangka Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi Ditahan |