Anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Heru Widodo. Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 4 April 2024 10:50
Jakarta: Anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Heru Widodo, menyinggung keadilan soal laporan pelanggaran administrasi pemilihan umum (pemilu). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai kurang tegas merespons berbagai laporan pelanggaran.
"Bagaimana ahli menilai peristiwa penegakan hukum yang demikian untuk memenuhi keadilan prosedural dan keadilan substantif?" kata Heru dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.
Heru menceritakan pengalaman timnya kepada ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Abdul Chair Ramadhan. Laporan dari kubu Anies-Muhaimin banyak yang tidak direspons Bawaslu.
"(Bawaslu) menerima laporan tanpa memberi kesempatan pelapor memperbaiki dan tidak dikasih tahu untuk memperbaiki. Ini kami alami sendiri," ujar dia.
Baca Juga:
Permintaan Mengganti Gibran Sebagai Cawapres Prabowo Dinilai Aneh |