Kubu Anies-Muhaimin Singgung Keadilan soal Laporan Pelanggaran Administrasi Pemilu

Anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Heru Widodo. Medcom.id/Theo

Kubu Anies-Muhaimin Singgung Keadilan soal Laporan Pelanggaran Administrasi Pemilu

Theofilus Ifan Sucipto • 4 April 2024 10:50

Jakarta: Anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Heru Widodo, menyinggung keadilan soal laporan pelanggaran administrasi pemilihan umum (pemilu). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai kurang tegas merespons berbagai laporan pelanggaran.

"Bagaimana ahli menilai peristiwa penegakan hukum yang demikian untuk memenuhi keadilan prosedural dan keadilan substantif?" kata Heru dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.

Heru menceritakan pengalaman timnya kepada ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Abdul Chair Ramadhan. Laporan dari kubu Anies-Muhaimin banyak yang tidak direspons Bawaslu.

"(Bawaslu) menerima laporan tanpa memberi kesempatan pelapor memperbaiki dan tidak dikasih tahu untuk memperbaiki. Ini kami alami sendiri," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Permintaan Mengganti Gibran Sebagai Cawapres Prabowo Dinilai Aneh


Tidak hanya itu, kata Heru, Bawaslu tiba-tiba menyampaikan putusan atas laporan kubu Anies-Muhaimin yang belum lengkap. Parahnya, Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran tanpa memeriksa pelapor, terlapor, dan saksi.

"Laporan-laporan ke Bawaslu diproses dengan menegasikan hukum acara soal penerimaan laporan," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)