Ilustrasi KPK/Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 14 February 2024 05:59
Jakarta: Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) di rumah tahanan (rutan). Pemilihan di rutan dipastikan bebas dari serangan fajar.
“(Di sana) tidak ada orang-orang yang bisa kemudian masuk kampanye, ataupun memberikan serangan-serangan fajar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024.
Ali menegaskan para tahanan bebas memilih siapa pun pasangan calon di pemilihan presiden, maupun calon di pemilihan legislatif. Tidak akan ada pihak yang mengarahkan suara di Rutan Lembaga Antirasuah.
Baca: Puluhan Tahanan KPK Ikut Pemilu di Rutan |