Ibu Tiri Penganiaya 2 Anak di Jakut Jadi Tersangka

Ilustrasi polisi/MI

Ibu Tiri Penganiaya 2 Anak di Jakut Jadi Tersangka

Ficky Ramadhan • 18 September 2024 10:28

Jakarta: Polisi menangkap wanita berinisial DM, 26, di Cilincing, Jakarta Utara, yang diduga menganiaya dua anak tirinya, NRA, 6, dan MAA, 4. DM sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Sudah jadi tersangka," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 18 September 2024.

DM mengaku menganiaya kedua anak tirinya itu, karena dianggap mengganggu anak kandungnya yang masih kecil. Pengakuan tersangka tersebut masih didalami.

"Motifnya kalau tidak salah dia kesel, kesel sama situ, suka ganggu anaknya si yang kecil. Jadi dia punya anak yang kecil dari bapak yang sama," ujar Lukman.
 

Baca: Dianiaya Ibu Tiri, 2 Bocah Alami Luka di Sekujur Tubuh

Seorang ibu tiri berinisal DM tega menyiksa dua anak sambungnya yang masih berusia 6 dan 4 tahun di rumah kos kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan bahwa kronologi kejadian berlangsung pada Senin, 16 September 2024, di rumah kontrakan pelaku di Jalan Kalibaru Barat, Cilincing.

Dilaporkan oleh para tetangga korban yang mendengar suara mencurigakan dari rumah pelaku sekitar pukul 07.00 WIB. Menurut keterangan saksi SA, 41, dan DEL, 19, yang mendengar suara air yang diguyurkan serta suara benturan dinding yang diduga berasal dari tindakan kekerasan terhadap korban.

"Tak lama setelah itu, pelaku keluar rumah dan meminta tolong kepada saksi karena anak pertamanya berusia 6 tahun, mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri," kata Fernando, Selasa, 16 September 2024.

Korban langsung dibawa ke Bidan Hayati di sekitar wilayah Kalibaru sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Koja. Korban mengalami luka memar di kepala serta bekas cubitan dan pukulan di sekujur tubuhnya.

"Korban (anak 6 tahun) mengalami luka benjol di sebelah kiri dan luka memar di sekujur tubuh diduga luka cubitan dan pukulan," jelasnya.

Korban kedua, anak 4 tahun ditemukan oleh Ketua RT setempat di kamar mandi rumah pelaku dalam kondisi kedinginan dan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

"Korban kedua ditemukan di kamar mandi pelaku dalam keadaan kedinginan dan luka memar benjol sebelah kanan. Luka memar di punggung dan kaki diduga bekas cubitan dan pukulan," jelasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)