Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Medcom.id/Theo
Yusril Harap Kasus Pemerasan Firli Tak Ganggu Pemilu
Theofilus Ifan Sucipto • 15 January 2024 17:43
Jakarta: Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra berharap kasus pemerasan bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diharapkan berjalan dengan adil. Yusril tidak ingin kasus itu merembet ke mana-mana.
"Jangan sampai menimbulkan kegaduhan yang berdampak pada pelaksanaan pemilu (pemilihan umum) sebentar lagi," kata Yusril di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2024.
Yusril mengatakan kasus Firli bukan perkara mudah karena yang bersangkutan sempat menjadi aparat penegak hukum. Dia mengaku khawatir lagu lama terulang.
"Kalau suatu saat terjadi masalah antara Mabes Polri dengan KPK seperti di masa lalu (cicak versus buaya)," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Baca juga:
Yusril Selesai Diperiksa Sebagai Saksi Meringankan Firli |
Yusril menyebut dirinya sudah berperan sebagai saksi yang meringankan Firli hari ini. Aneka pandangan terkait kasus itu sudah disampaikan pada penyidik.
Menurut Yusril, ada berbagai hal yang bisa meringankan Firli. Misalnya pengunduran diri Firli dari Lembaga Antirasuah.
"Kemudian faktor pengabdian selama ini sebagai polisi 40 tahun berdinas di Polri dan tiga tahun dinas di KPK," ucap dia.