Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu. Foto: dok MI/Rommy Pujianto.
Naufal Zuhdi • 30 October 2024 11:55
Jakarta: Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengkritik keras pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu yang mengincar setoran pajak baru dari aktivitas ekonomi bawah tanah atau underground economy seperti judi online (judol) hingga gim daring.
"Saya rasa Anggito memang tidak pantas mengucapkan hal tersebut. Walau bagaimanapun penyakitnya ada di judi online, yang harusnya diobati agar tidak dijangkiti," kata Huda dalam keterangan resmi, Rabu, 30 Oktober 2024.
(Ilustrasi judi online. Foto: dok UMM)
Huda mengatakan, pengenaan pajak dianggap bukan cara yang baik memberantas judi online dan menambah pemasukan negara. Ia menilai cara tersebut dianggap justru semakin merugikan negara.
"Pemberian pajak justru akan menimbulkan judi online legal secara pajak dan ilegal secara pajak. Masyarakat akan semakin banyak menggunak judi online, dampak sosialnya besar, negara minim penerimaan karena lebih banyak yang ilegal secara pajak," ungkap Huda.
Baca juga: Pernyataan Anggito Abimanyu Soal Potensi Pajak dari Judol Dikritik |