NEWSTICKER

KPK Dalami Dugaan Petinggi di Kemenhub Menerima Uang Panas Pembangunan Jalur Kereta

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri A

KPK Dalami Dugaan Petinggi di Kemenhub Menerima Uang Panas Pembangunan Jalur Kereta

Candra Yuri Nuralam • 13 July 2023 15:10

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik dugaan pengaturan lelang memenangkan PT Istana Putra Agung dalam proyek pembangunan jalur ganda Kereta Api Solo Kadipiro-Semarang. Informasi tersebut diulik dengan memeriksa tiga saksi.

"Didalami pengetahuannya antara lain tentang dugaan settingan untuk memenangkan PT IPA (Istana Putra Agung) saat lelang pekerjaan pembangunan jalur ganda KA Solo Kadipiro-Semarang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Juli 2023.

Tiga saksi itu, yakni wiraswasta Logam Sehat Utama, serta dua ASN Eko Budi Santoso dan Heni Purwaningtyas. Ali enggan memerinci permainan yang dimaksud. Namun, KPK menduga ada petinggi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diguyur duit untuk memenangkan lelang.

"Termasuk aliran dana dari PT IPA ke beberapa pihak termasuk petinggi di Kemenhub," ucap Ali.

Ali enggan memerinci identitas pejabat yang dimaksud. Penyidik tengah mendalaminya.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tengah menyidangkan sebagian terdakwa kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api. Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim dan Vice President (VP) PT KA Manajemen Properti Parjono diduga memberikan suap.

"Memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp1.125.000.000," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Helmi Syarif di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 3 Juli 2023.

Uang itu diberikan ke Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah. Jaksa menyebut duit panas itu diberikan untuk mengatur paket pengerjaan perlintasan sebidang di Jawa Sumatra pada 2022.

Pemberian uang itu dilakukan bertahap sejak April 2022 sampai 11 April 2023. Suap itu merupakan commitment fee sebesar lima persen dari nilai kontrak yang mencapai Rp20.752.776.802.

Parjono dan Yoseph juga memberikan uang Rp240.000.000 ke tiga orang lain yakni Hamdan, Ketua Pokja Pengadaan Pekerjaan 6 Edi Purnomo, dan Ketua Pokja Penanganan Perlintasan Sebidang Budi Prasetyo. Hamdan mendapatkan Rp40 juta, sementara itu Edi dan Budi masing-masing Rp100 juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Achmad Zulfikar Fazli)