Kompak Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang 3 Saksi Kasus Pencucian Uang Rafael Alun

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra

Kompak Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang 3 Saksi Kasus Pencucian Uang Rafael Alun

Candra Yuri Nuralam • 4 August 2023 07:42

Jakarta: Sebanyak tiga saksi kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mangkir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang permintaan klarifikasi kepada para saksi.

"Para saksi tidak hadir dan masih dijadwal ulang untuk pemanggilan berikutnya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Agustus 2023.

Sebanyak tiga saksi itu yakni Kuasa Direksi PT Hasnur Jaya Utama Vanson Sihole, mantan Direktur Utama PT Bumiraya Investindo Achmad Subchan, dan mantan Direktur PT Bumi Kencana Eka Sakti Sardjono Soemardjo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci waktu pemanggilan ulang untuk ketiganya. Mereka semua diharap memenuhi kewajiban hukum tersebut.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menduga Rafael mencuci uang dengan cara berinvestasi ke beberapa perusahaan. Sejumlah saksi yang dimintai keterangan telah menjelaskan tudingan tersebut.

KPK sudah menyelesaikan berkas dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Rafael. Dia segera diadili di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang akan ditentukan nanti.

KPK kini masih mengusut dugaan pencucian uang Rafael. Penyidik masih mencari bukti dengan memeriksa saksi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)