Ilustrasi. Foto: MI/Duta
Medcom • 28 July 2023 17:37
Jakarta: Kampanye Pemilu merupakan kegiatan yang dilakukan oleh para peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program atau citra diri peserta Pemilu.
Kampanye Pemilu sendiri diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Nantinya, kampanye juga bisa dilaksanakan oleh tim kampanye.
Disebutkan bahwa, Tim Kampanye adalah tim yang dibentuk oleh Pasangan Calon bersama-sama dengan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang mengusulkan Pasangan Calon, yang didaftarkan ke KPU dan bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis penyelenggaraan Kampanye.
Lantas kapan kampanye pemilu 2024 dilakukan? Dan berapa lama masa kampanye dilakukan? Simak informasinya berikut ini ya!
Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 20022, KPU telah menetapkan bahwa jadwal kampanye akan dilakukan pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dengan durasi yang cukup panjang ini, kampanye diharapkan bisa dilakukan secara terbuka, mandiri, jujur, adil, dan tertib.
Baca juga: Peserta Pemilu Diminta Tak Berkampanye di Luar Jadwal |