Bareskrim Evakuasi 2 WNI yang Disekap di Malaysia

Bareskrim Polri sampaikan proses evakuasi dua WNI yang disekap di Malayasia. Foto: Antara.

Bareskrim Evakuasi 2 WNI yang Disekap di Malaysia

Gabriella Thesa Widiari • 22 May 2026 16:21

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengevakuasi dua warga negara Indonesia yang diduga disekap dan dianiaya sindikat penyelundupan timah ilegal di Malaysia. Proses evakuasi dilakukan Bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau dan KBRI Kuala Lumpur.

“Kami melaksanakan kegiatan penyelamatan warga negara kita yang dilakukan penyekapan bersama-sama warga negara Indonesia yang lain,” kata Irhamni, dilansir dari Antara, Jumat, 22 Mei 2026.
 


Ia menjelaskan terdapat tiga orang yang diduga menyekap dua korban. Kelimanya diketahui tergabung dalam sindikat penyelundupan pasir timah ilegal dari Bangka ke Malaysia.

Menurutnya, kedua korban bekerja mengirim pasir timah ilegal ke Malaysia. Penyekapan diduga terjadi karena korban dianggap melakukan penipuan.

“Korban telah menerima uang, tetapi pasir timahnya tidak dikirimkan ke Malaysia,” ujarnya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada Dittipidter Bareskrim Polri. Penyidik selanjutnya berkoordinasi dengan BP3MI Kepulauan Riau dan Atase Kepolisian di Malaysia untuk mengevakuasi korban. 


Ilustrasi penyekapan. Foto: Antara.

Berkat koordinasi dengan Polis Diraja Malaysia, dua korban berhasil dievakuasi dari lokasi penyekapan.

Irhamni mengatakan dugaan penganiayaan kini ditangani kepolisian Malaysia, sedangkan Bareskrim Polri mendalami sindikat penyelundupan pasir timah ilegal. Dia mengatakan, pihaknya telah beberapa kali menggagalkan aktivitas yang dilakukan jaringan tersebut.

“Ini bagian dari sindikat yang telah teridentifikasi dan akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gabriella Thesa Widiari)