Arsip foto - Komisioner Kompolnas mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya anggota Polres Katingan, Kalimantan Tengah, saat sedang bertugas. ANTARA/HO-Kompolnas
Dua Terduga Pelaku Penyerangan Anggota Polres Katingan Ditangkap
Silvana Febiari • 9 July 2026 00:58
Katingan: Tim gabungan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali menangkap dua pria yang diduga terlibat penyerangan terhadap personel Polres Katingan saat operasi penindakan kasus narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Kedua terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa penyerangan. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga anggota Polri meninggal dunia.
"Dua pria berinisial Y dan L berhasil diamankan pagi tadi di wilayah Kabupaten Katingan," kata Kepala Polres Katingan Ajun Komisaris Besar Polisi Dodik Hartono, dilansir dari Antara, Rabu, 8 Juni 2026.
Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
"Saat ini keduanya masih dimintai keterangan dan pemeriksaan masih dalam rangka pengembangan perkara," ucapnya.
Tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang yang diduga ikut terlibat dalam aksi penyerangan tersebut. Proses penegakan hukum akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil ditangkap dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sampai saat ini sudah lima terduga pelaku yang berhasil diamankan. Terduga lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan dan pengembangan akan terus dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, aparat lebih dahulu menangkap tiga orang terduga pelaku penyerangan anggota Polres Katingan, yakni berinisial Saldy, Robi, dan N. Penangkapan Y dan L menambah jumlah terduga pelaku yang saat ini menjalani proses hukum menjadi lima orang.
Peristiwa penyerangan terjadi saat personel Satresnarkoba Polres Katingan melaksanakan operasi penindakan terhadap terduga bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis dini hari, 2 Juli 2026.
Operasi tersebut mendapat perlawanan yang diduga menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan tiga anggota Polri gugur dalam tugas.
"Kami akan terus mengembangkan perkara ini hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Dodik.
Peristiwa bermula setelah Satresnarkoba Polres Katingan menerima laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu-sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu, 1 Juli 2026.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial BIO yang merupakan residivis kasus narkotika.

Tiga anggota Polres Katingan yang gugur dalam operasi penangkapan pelaku kasus narkoba. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
Tim Satresnarkoba kemudian bergerak ke lokasi dan tiba pada Kamis dini hari untuk melakukan penangkapan. Saat proses penindakan berlangsung, petugas mendapat perlawanan menggunakan senjata tajam.
Meski telah melepaskan tembakan peringatan, serangan terus berlanjut. Petugas melakukan tindakan terukur untuk melindungi keselamatan personel.
Situasi semakin tidak kondusif ketika keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga diduga ikut menyerang petugas menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya.
Tim Satresnarkoba berupaya menyelamatkan diri sembari meminta bantuan personel dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah. Sembilan personel berhasil diselamatkan, sedangkan tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas.