Plt Jampidsus Rudi Margono. Foto: Metro TV.
Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka 3 Kasus Korupsi
Anggi Tondi Martaon • 11 July 2026 15:27
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pelimpahan tiga kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri. Ada dua tersangka dalam kasus tersebut.
"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta dan kedua adalah oknum penegak hukum inisial F (Febrie Adriansyah)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Rudi Margono dikutip dari Breaking News Metro TV, Sabtu, 11 Juli 2025.
Rudi menjelaskan pelimpahan kasus dari Kortas Tipikor ke Kejagung merupakan bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi penanganan kasus tersebut. Sebab, publik menunggu penyelesian perkara.
Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penyidikan tiga kasus korupsi. Tim gabungan menggeledah 13 lokasi.
Sebanyak 12 lokasi digeledah pada Rabu, 8 Juli 2026. Sedangkan satu lokasi digeledah pada Jumat dini hari, 10 Juli 2026.
(1).jpeg)
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Medcom.id.
Penggeledahan ini diduga berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara, Asabri dan Jiwasraya pada 2020-2025; dan dugaan pencucian dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menambahkan, penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima. Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada kurun waktu 2020- 2025.
Lalu laporan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Dugaan korupsi terjadi pada kurun waktu 2020-2025.