Polisi Beberkan Pemicu Kericuhan di Senayan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Istimewa

Polisi Beberkan Pemicu Kericuhan di Senayan

Metro TV • 28 August 2026 13:48

Jakarta: Polda Metro Jaya menyebut massa perusuh memicu kericuhan di sekitar Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Mereka melakukan perusakan dan pembakaran.

“Aksi penyampaian aspirasi awal dari massa AMPB Pati sebenarnya sudah selesai pada sore hari dan mereka telah membubarkan diri secara tertib setelah bertemu perwakilan DPR. Namun, kemudian datang sekelompok massa lain yang memicu kericuhan dengan mencoba membakar dan mendorong pagar utama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat, 28 Agustus 2026.

Polisi kemudian mengambil langkah penertiban setelah eskalasi aksi meningkat. Apalagi, waktu penyampaian pendapat telah melewati ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, yakni pada pukul 18.00 WIB.

"Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melakukan upaya pembubaran terukur (soft approach) menggunakan armada water cannon terhadap massa yang masih bertahan dan merusak fasilitas umum,” ungkap Budi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Antara.

Menurut Budi, kepolisian sebelumnya telah memberikan peringatan kepada massa agar tidak melakukan perusakan maupun tindakan yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat. Budi menegaskan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas umum yang berdampak terhadap masyarakat.

“Tindakan perusakan fasilitas umum dapat merusak keteraturan sosial dan berujung pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat luas,” tegas Budi.

(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)

(Siti Yona Hukmana)