Lubang Jarum Pinjol

Dewan Redaksi Media Group, Ahmad Punto. Foto: Media Indonesia/Ebet.

Podium Media Indonesia

Lubang Jarum Pinjol

Media Indonesia • 13 May 2026 05:50

Sebut saja namanya Pras. Tentu ini bukan nama sebenarnya, tapi sosok dan kisahnya nyata. Pras ialah seorang karyawan di sebuah perusahaan yang berkantor di kawasan prestisius Jakarta. Secara statistik, Pras ialah potret keberhasilan anak muda urban: memiliki pekerjaan tetap, melek teknologi, dan akrab dengan gaya hidup digital.

Namun, di balik layar ponsel pintar yang nyaris tak pernah lepas dari genggamannya, Pras sesungguhnya sedang merakit ‘bom waktu’. Bermula dari satu klik untuk menutupi kekurangan cicilan bulan lalu, kini ia terjebak dalam labirin aplikasi pinjaman online (pinjol). Rekening tabungannya bukan lagi menjadi tempat menyimpan masa depan, melainkan sekadar ‘persinggahan sementara’ gaji bulanan sebelum habis disedot bunga yang terus beranak pinak.
 

Baca Juga :

Mengantre


Pras tidak sendirian. Ia hanyalah satu dari jutaan orang yang terperangkap dalam ironi tentang teknologi finansial. Teknologi yang semula 'dijanjikan' sebagai jembatan inklusi keuangan kini justru berubah menjadi lubang jarum yang menjerat. Kecepatan jempol dalam menyetujui syarat dan ketentuan pinjaman digital ternyata jauh melampaui kecepatan nalar dalam menghitung risiko.

Pras dan jutaan orang lain itu kini menjadi kontributor utama outstanding pembiayaan pinjol di Indonesia yang terus menanjak. Dalam rilis data terbaru pekan lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan utang pinjol hingga menembus Rp100 triliun pada Maret 2026. Tepatnya Rp101,03 triliun. Pertumbuhannya pun tidak main-main, mencapai 26,25% secara tahunan. Luar biasa.

Pertanyaannya, apakah pertumbuhan sekencang itu merupakan tanda kemajuan ekonomi atau justru alarm darurat tentang daya beli masyarakat yang mulai pingsan? Apakah angka pembiayaan pinjol yang melampaui Rp101 triliun itu layak disyukuri atau justru mesti diantisipasi karena boleh jadi merupakan akumulasi kecemasan jutaan orang seperti Pras?

Tentu akan ada dua jawaban berbeda, bergantung pada sudut pandang yang dipilih. Bagi industri pembiayaan fintech, sudah pasti, perolehan angka itu patut disyukuri, bahkan bila perlu, dirayakan. Penyaluran kredit yang terus meningkat membuka ruang ekspansi bisnis semakin lebar. Ketika kredit mengalir deras, roda ekonomi pun bergerak lebih aktif.

Namun, di sisi lain, kita perlu jujur melihat fakta bahwa lesatan pertumbuhan pinjol itu sejatinya juga mencerminkan fenomena dissaving yang kian nyata di masyarakat. Tabungan dikuras bukan untuk investasi, melainkan untuk menambal lubang utang yang digali sendiri.

Pada titik itulah paradoks ekonomi digital kita terlihat jelas. Kita semakin terkoneksi secara teknologi, tetapi juga semakin mudah terjerat oleh utang modern yang sistematis. Kita mengaku semakin canggih, tetapi justru makin gampang tergoda oleh tawaran kemudahan akses pembiayaan pinjol, cukup modal KTP dan wajah, yang sejatinya merupakan umpan mematikan.

Niat baik inklusi keuangan pun perlahan bergeser. Yang semula digadang-gadang akan mengangkat derajat ekonomi rakyat bawah kini justru lebih sering menjelma menjadi mesin pengisap ekonomi kelas menengah. Di balik algoritma aplikasi pinjol yang tampak canggih, sering kali masih bersembunyi mentalitas lintah darat. Mentalitas rentenir lama yang sekadar berganti baju, dari konvensional menjadi digital.

Tidak hanya itu, kecemasan kita bakal membesar saat mencermati data soal kredit macet di pembiayaan pinjol itu. OJK menyebut tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) industri pinjol sebesar 4,52% pada Maret 2026. Celakanya, kelompok usia 19-34 tahun menjadi penyumbang terbesar dari kredit macet pinjol itu.

Padahal, kelompok usia itulah yang selama ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia pada masa depan. Lantas bagaimana mungkin kita bicara tentang Indonesia emas 2045 jika generasi penggeraknya banyak yang sudah 'cacat' secara finansial, bahkan mungkin sebelum mereka memiliki aset pertama?


Ilustrasi. Foto: esaunggul.ac.id

Tampaknya kita perlu menggugat kembali makna inklusi keuangan. Jika inklusi hanya diartikan sempit sebagai kemudahan meminjam untuk konsumsi, bukankah itu lebih condong menjadi jebakan finansial jenis baru ketimbang pemberdayaan?

Salah satu tujuan inklusi keuangan ialah menjauhkan masyarakat dari praktik keuangan informal seperti lintah darat. Namun, jika pada praktiknya masyarakat hanya berpindah dari rentenir tradisional ke rentenir modern, bukankah itu ironis?

Dalam perkara pinjol, pemerintah dan regulator harus berani menetapkan batas yang lebih tegas. Baik itu batas suku bunga, batas akses data pribadi, hingga audit integritas menyeluruh terhadap para pelaku bisnis tersebut. Pengawasan juga mesti dilakukan lebih berlapis sehingga regulator tak lagi cuma menjadi 'pemadam kebakaran' setelah ada ledakan skandal.

Pada level makro, penguatan ekonomi kelas bawah dan menengah menjadi kunci untuk meloloskan mereka dari jepitan lubang jarum pinjol. Percayalah, sehebat apa pun gimik, rayuan, iming-iming, atau iklan di media sosial perihal kemudahan mendapatkan pinjol, tidak bakal mempan seandainya masyarakat punya fondasi ekonomi yang stabil dan memiliki daya beli yang kuat.

Pada akhirnya, sebuah negara tidak akan pernah benar-benar makmur jika pertumbuhan ekonominya ditopang konsumsi yang berasal dari tumpukan utang warga di platform pinjaman digital. APBN dan angka pertumbuhan setinggi apa pun tidak akan banyak berarti jika rakyat masih hidup dalam bayang-bayang teror penagih utang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)