Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto- Antara
KPK Bongkar Modus 'Pinjam Bendera' dalam Korupsi Pengadaan Iklan BUMD
Candra Yuri Nuralam • 24 February 2026 20:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya modus pinjam bendera dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan. Informasi itu didalami melalui dua saksi, S dan L.
"Kepada para saksi yang diperiksa hari ini didalami terkait dengan praktik-praktik pengondisian pekerjaan, salah satunya dengan modus pinjam bendera," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Februari 2026.
Budi mengatakan modus pinjam bendera dilakukan untuk mendapatkan proyek iklan di perusahaan pelat merah. KPK melakukan pendalaman untuk mencari pihak yang terlibat dalam modus ini.
"Kita akan mendalami siapa-siapa saja yang diduga melakukan pengondisian pekerjaan-pekerjaan," ujar Budi.
Baca Juga:
KPK Ulik Komunikasi RK dengan Pejabat Terkait Rasuah Iklan |
.jpeg)
Ilustrasi Gedung KPK. Metrotvnews.com/Candra
Dalam kasus ini, KPK memanggil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) pada Selasa, 2 November 2025. RK membantah terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Dia juga membantah menerima aliran dana terkait perkara tersebut.
"Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi, menikmati hasilnya dan sebagainya," kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 November 2025.
RK mengamini jabatan gubernur di Jawa Barat memiliki tupoksi penting dalam badan usaha milik daerah (BUMD). Namun, tugas itu hanya diketahui jika dilaporkan oleh direksi.
"Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan, satu, oleh direksi, dua, oleh komisaris selaku pengawas, tiga, oleh kepala biro BUMD," ujar RK.
Tiga pihak tersebut tidak melapor kepada RK. Sehingga, dia mengeklaim tidak terlibat kasus rasuah pengadaan iklan di bank daerah, yang tengah diusut KPK.
KPK akan mengecek aliran uang kasus korupsi terkait Ridwan Kamil. Khususnya, kepada pesohor Aura Kasih.
“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Jumat, 26 Desember 2025.
Menurut Budi, salah satu cara mengecek kebenaran informasi itu adalah dengan memanggil pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.
“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” kata Budi.