Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Dok. Tim Media Puan.
Revisi UU Hak Cipta Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
Fachri Audhia Hafiez • 12 March 2026 11:30
Jakarta: DPR resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai RUU usul inisiatif DPR. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna setelah seluruh fraksi memberikan pandangannya terhadap draf revisi aturan tersebut.
"Dengan demikian delapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing. Kami sampaikan kepada sidang dewan yang terhormat apakah RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" ujar Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Youtube TVR Parlemen, Kamis, 12 Maret 2026.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab dengan seruan "setuju" secara serentak oleh seluruh anggota dewan yang hadir. Menanggapi persetujuan bulat tersebut, Puan Maharani kemudian mengetuk palu sidang sebagai tanda pengesahan secara resmi.
.jpg)
Gedung DPR-MPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Langkah ini menjadi dasar hukum baru bagi DPR untuk menindaklanjuti pembahasan revisi UU Hak Cipta bersama pemerintah. Perubahan beleid ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan perlindungan kekayaan intelektual di era digital, sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi para pencipta dan pemegang hak cipta di Indonesia.