Pimpinan DPR berfoto bersama dengan lima anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031. Foto: ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mulya.
DPR Sahkan Lima Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031
Fachri Audhia Hafiez • 12 March 2026 11:21
Jakarta: Rapat Paripurna DPR Ke-16 resmi menyetujui lima nama anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan periode 2026–2031. Keputusan ini diambil setelah kelima kandidat tersebut dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh Komisi XI DPRI.
“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan, fit and proper test, calon anggota dewan komisioner OJK tersebut dapat disetujui?” ujar Ketua DPR Puan Maharani yang langsung dijawab seruan "setuju" oleh para anggota dewan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 12 Maret 2026.
Baca Juga :
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif Dewan
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, memaparkan bahwa pemilihan lima nama tersebut dilakukan secara musyawarah mufakat. Dalam susunan baru ini, Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, sementara Hernawan Bekti Sasongko menjabat sebagai Wakil Ketua.
Tiga nama lainnya mengisi posisi strategis sebagai Kepala Eksekutif, yakni Hasan Fawzi sebagai Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Dicky Kartikoyono sebagai Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, serta Adi Budiarso sebagai Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
.jpg)
Gedung DPR-MPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
“Harapan kami para komisioner, ketua, wakil ketua, dan anggota dewan komisioner OJK ini bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap OJK, terhadap pasar modal Indonesia, terhadap industri jasa keuangan Indonesia supaya menjadi lembaga yang lebih kredibel, dipercaya oleh masyarakat, dan menjadi bagian dari proses pembangunan Indonesia ke depan yang memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara,” tegas Misbakhun dalam laporannya.
Sebelumnya, Komisi XI telah melakukan uji kelayakan terhadap sepuluh nama calon yang diusulkan oleh Presiden pada Rabu, 11 Maret 2026. Dengan disahkannya kelima nama ini dalam paripurna, jajaran komisioner baru tersebut diharapkan segera memperkuat stabilitas dan inovasi di sektor keuangan nasional, termasuk pengawasan aset kripto yang kian berkembang.