Sita Rp100 M Korupsi Kuota Haji, KPK Masih Tunggu Pengembalian Duit dari Travel

Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra

Sita Rp100 M Korupsi Kuota Haji, KPK Masih Tunggu Pengembalian Duit dari Travel

Candra Yuri Nuralam • 10 January 2026 21:42

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp100 miliar terkait kasus korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Uang itu belum semuanya, karena masih banyak travel haji dan umrah yang belum mengembalikan.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap banyak travel ragu mengembalikan uang. Sebagian bahkan sudah menjadi aset. KPK meminta dana atau barang terkait dikembalikan.

“KPK juga masih terus menunggu kepada pihak-pihak yang masih ragu, masih maju mundur untuk mengembalikan terkait dengan aset-aset, termasuk dalam bentuk uang yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Januari 2026.

Budi enggan memerinci travel yang belum mengembalikan uang atau barang terkait korupsi kuota haji. Aset-aset yang dibidik itu berkaitan dengan kasus yang diusut.
 


“Silakan kami tunggu, nanti akan dilakukan penyitaan tentunya sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan dan juga langkah awal yang positif bagi optimalisasi asset recovery,” ucap Budi.

KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCG) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu ke persidangan.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)