Ilustrasi - Gedung Sate. Foto: Dok. Laman Pemprov Jabar.
Wacana Perubahan Nama Jabar Bagian dari Aspirasi Publik
Fachri Audhia Hafiez • 8 July 2026 14:00
Bandung: Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Provinsi Sunda dinilai sebagai langkah sah yang lahir dari aspirasi masyarakat. Usulan perubahan tersebut telah mengantongi persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat.
"Ini kan aspirasinya dari kelompok masyarakat, pasti kita dengarkan, apalagi aspirasinya dari pemilik rumah (warga Jabar)," kata Ketua DPW PAN Jabar, Ahmad Najib Qodratuloh dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 8 Juli 2026.
Najib menilai munculnya pro dan kontra di tengah masyarakat terkait perubahan nama ini merupakan hal lumrah dalam iklim demokrasi. Fraksi PAN, kata dia, akan mengawal tahapan wacana perubahan nama ini secara objektif.
"Apakah nanti akan terealisasi atau tidak, kita ikuti prosesnya. Ini masih panjang. Kita juga belum tahu bagaimana respons Pak Gubernur (Dedi Mulyadi)," ujar Najib.
Dia juga merespons adanya penolakan dengan alasan tidak semua warga Jabar menggunakan bahasa Sunda. Anggota Komisi XI DPR tersebut meluruskan bahwa Sunda harus dipandang dari kacamata sejarah dan budaya kawasan, bukan sekadar etnis.
.jpg)
Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung. Foto: ANTARA/Ricky Prayoga.
Najib menceritakan akar sejarah tanah Sunda. Menurut dia, wilayah seperti Bekasi yang dahulu menjadi pusat Kerajaan Tarumanagara merupakan fondasi lahirnya Kerajaan Sunda hingga Pakuan Pajajaran.
"Prabu Tarusbawa inilah yang mendirikan Kerajaan Sunda yang kemudian menjadi Pakuan Pajajaran. Itu ada bukunya, itu sejarah. Jadi Sunda itu bukan lagi berbicara tentang etnis, tetapi kawasan," jelas Najib.
Melalui pendekatan historis tersebut, Najib berharap publik dapat menyikapi wacana ini secara bijak. Bahkan, tidak terjebak pada sentimen kelompok tertentu.
"Kalau ada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan nama itu, ya tadi, walaupun saya terkesan bercanda, tapi ini harus direnungi oleh kita semua," imbuh Najib.