Ilustrasi jenazah. Foto: dok. Medcom.
Kronologi Kasus Mutilasi di Depok, Berawal dari Cekcok
Gabriella Thesa Widiari • 5 August 2026 12:17
Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap kasus penemuan mayat termutilasi yang terbungkus dalam karusng di kawasan kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Subdit Resmob Polda Metro Jaya membekuk pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan korban Kunaefi, 51, warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Korban diduga dibunuh pelaku SA, 26.
"Kasus ini bermula saat warga melihat sebuah karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah dan mengiranya berisi sampah," kata Budi, dilansir dari Antara, Rabu, 5 Agustus 2026.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Setelah itu segera ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok.
"Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankannya di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten," kata Budi.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap SA dan korban berkenalan melalui media sosial. Keduanya sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada Kamis, 23 Juli 2026.
"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," ungkap Budi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Antara.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad dengan menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah. Sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya.
"Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Budi.