Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Soroti Kasus Ponpes Pati, Puan Desak Perlindungan Komprehensif Korban
Fachri Audhia Hafiez • 4 May 2026 20:04
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pentingnya tindakan hukum tanpa kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak guna melindungi masa depan generasi bangsa. Puan menyoroti kerentanan ruang aman bagi perempuan dan anak, terutama di lingkungan yang memiliki relasi kuasa kuat, seperti yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Masih maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia menunjukkan masih adanya kerentanan ruang aman bagi anak dan perempuan, khususnya di lingkungan dengan relasi kuasa yang kuat,” tegas Puan dalam keterangannya, Senin, 4 Mei 2026.
Puan memberikan perhatian khusus pada kasus di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, di mana seorang pengasuh ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati.
Modus ketaatan terhadap pengasuh diduga digunakan pelaku untuk menekan psikologis korban yang mayoritas berasal dari keluarga tidak mampu. Menurut Puan, sistem perlindungan harus mampu memberikan jaminan keamanan bagi mereka yang sulit mengakses bantuan hukum.
“Ketika korban berada dalam posisi yang sulit mengakses bantuan atau melaporkan kejadian, maka persoalannya bukan hanya pada pelaku, tetapi pada sistem yang belum memberikan jaminan perlindungan secara efektif,” ujar mantan Menko PMK tersebut.
.jpg)
Ilustrasi. Foto: Freepik.com.
Puan mengingatkan bahwa berdasarkan UU TPKS, hukuman bagi pelaku yang merupakan tokoh agama atau pendidik dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana maksimal. Selain sanksi tegas, ia mendorong pemerintah memastikan hak-hak korban terpenuhi, mulai dari pendampingan hukum hingga pemulihan psikologis.
“Tentunya pelaku harus mendapat sanksi yang tegas, apalagi dalam UU TPKS telah diatur mengenai tambahan hukuman terhadap pelaku yang merupakan tokoh berpengaruh dalam lingkungan,” kata Puan.
Terkait kasus di Kendari yang melibatkan oknum TNI, Puan mendesak aparat segera menangkap pelaku yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia menilai kecepatan penanganan kasus menjadi tolak ukur kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya.
“Masyarakat harus bisa merasakan bahwa Negara tidak hanya hadir bagi kelompok rentan, tetapi benar-benar mengambil kendali. Negara tidak boleh mentoleransi kekerasan seksual sedikit pun,” ucap dia.