Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 10 September 2025 16:52
Jakarta: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo menganalogikan merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tak seperti membuat pisang goreng. Terdapat sejumlah proses legislasi yang harus dilalui.
"Kita kalau membuat undang-undang itu jangan dianalogikan seperti membikin pisang goreng, yang dipesan harus jadi segera makan," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
Firman mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset butuh kehati-hatian. Kemanfaatan dari RUU tersebut harus diperhatikan.
"Kalau saya sendiri selalu menekankan membuat undang-undang itu harus betul-betul azas manfaatnya," ujar Firman.
Baca Juga:
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini |