Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 4 August 2025 13:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Komisaris Utama (Komut) PT Asuransi Sinarmas Indra Widjaja (IW), Senin, 4 Agustus 2025. Indra bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah terkait investasi di PT Taspen (Persero).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Agustus 2025.
Budi enggan memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan Indra. Eks Komut Sinarmas itu diharap memenuhi panggilan.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Ada bukti lain yang menunjukkan adanya keterlibatan korporasi, yang akhirnya PT Insight Investment Management (IIM) dijadikan tersangka.
"Penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sehingga, kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.
Baca juga: Kasus Korupsi Iklan, KPK: Hasil Audit BJB Tiba-tiba Berubah |