Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 22 August 2025 11:54
Jakarta: Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, 22 Agustus 2025. Lisa akan menjadi saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB.
"Saya bakal kopepratif, menjelaskan sedetail-detailnya," kata Lisa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.
Lisa berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, Lisa memenuhi panggilan dengan ditemani banyak pengacara, meski dilarang masuk ke ruang pemeriksaan.
Lisa mengaku membawa berkas dalam pemeriksaan kali ini. Namun, dokumen yang dibawa tidak dirinci.
"Ya, berkas ada," ucap Lisa.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya rumah mantan Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil.
KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.
Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan
online.
Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.