Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nabil Husien Said Amin Alrasydi. Foto: Dok/Ist
Fachri Audhia Hafiez • 11 March 2025 22:31
Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, hadir saat menerima kunjungan Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey. Pertemuan berlangsung di Ruang Delegasi, Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur itu berperan aktif mengikuti serangkaian diskusi tentang sistem hukum pidana Inggris hingga penerapan restorative justice atau keadilan restoratif.
Terutama diskusi akan mengkaji pertimbangan dalam perumusan dan penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Selain itu, pertemuan perwakilan anggota Komisi III DPR dengan Dubes Inggris juga mengulas tentang upaya penerapan keadilan restoratif yang berdampak pada solusi mengatasi overcrowding di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Baca juga: Dubes Jermey: Kunjungan Presiden Prabowo ke Inggris Fondasi Kuat Hubungan Strategis |