Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 9 September 2025 06:44
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Dayang Donna Walfiarties Tania (DDW) hari ini, 9 September 2025. Dayang Donna merupakan tersangka dugaan suap pada pengurusan izin usaha pertambangan (IUP), di Kaltim.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudari DDW, selaku Ketua Kadin Kalimantan Timur,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 September 2025.
Dalam kasus ini, KPK telah menahan pihak swasta Rudy Ong Chandra (ROC). Ada tiga tersangka dalam kasus ini selain ROC, yakniu mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI) dan Dayang Donna Walfiarties Tania. Awang Faroek sejatinya sudah meninggal dunia.
Kasus ini terjadi ketika Rudy mencoba mengurus perpanjangan IUP selama enam bulan. Rudy akhirnya berusaha menghubungi Awang Faroek dengan bantuan orang lain.
Komunikasi dengan kepala daerah dilakukan karena perusahaan Rudy sedang mendapatkan permasalahan hukum. Rudy juga meminta bantuan eks Kepala Dinas ESDM Kaltim Amrullah untuk pengurusan enam IUP terkait perusahaannya.
Baca: KPK Cecar Wasekjen GP Ansor Soal Temuan Hasil Penggeledahan Rumah Yaqut |