Menteri PKP Maruarar Sirait dan pejabat KPK menandatangani MoU pemberantasan korupsi di sektor perumahan. Foto: MI/Devi Harahap.
Devi Harahap • 18 June 2025 19:08
Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan transparansi dalam sektor pembangunan perumahan. Dalam kesempatan tersebut Maruarar meminta kepada Lembaga Antirasuah untuk menambah tiga personilnya dalam rangka mengawasi jalannya program-program perumahan, salah satunya terkait program subsidi 3 juta rumah.
“Kami juga tadi sudah sampaikan memohon tambahan SDM untuk membantu kami, langsung direspons cepat oleh pimpinan KPK. Saya sangat senang sekali dan sangat gembira KPK sangat terbuka dan supporting untuk membantu kami,” kata Maruarar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.
Maruarar mengatakan penempatan penyidik KPK di kementeriannya sejauh ini dinilai efektif untuk mencegah penyalahgunaan kuasa dan anggaran dalam menjalankan berbagai program prioritas perumahan. Ia Juga berharap tambahan SDM itu dapat meningkatkan transparansi lembaganya.
“Intinya, saya ucapkan terima kasih kepada KPK, pimpinan KPK, kepada jajaran KPK yang banyak sekali membantu kami untuk melakukan pencegahan korupsi dan juga menegakkan hukum yang adil dan benar di Kementerian kami,” ungkap dia.
Baca juga:
KPK dan Kementerian PKP Teken MoU Cegah Korupsi di Sektor Perumahan |