Menteri Maruarar Minta Tambahan Personil KPK Mengawasi Rumah Subsidi

Menteri PKP Maruarar Sirait dan pejabat KPK menandatangani MoU pemberantasan korupsi di sektor perumahan. Foto: MI/Devi Harahap.

Menteri Maruarar Minta Tambahan Personil KPK Mengawasi Rumah Subsidi

Devi Harahap • 18 June 2025 19:08

Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan transparansi dalam sektor pembangunan perumahan.  Dalam kesempatan tersebut Maruarar meminta kepada Lembaga Antirasuah untuk menambah tiga personilnya dalam rangka mengawasi jalannya program-program perumahan, salah satunya terkait program subsidi 3 juta rumah

“Kami juga tadi sudah sampaikan memohon tambahan SDM untuk membantu kami, langsung direspons cepat oleh pimpinan KPK. Saya sangat senang sekali dan sangat gembira KPK sangat terbuka dan supporting untuk membantu kami,” kata Maruarar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025. 

Maruarar mengatakan penempatan penyidik KPK di kementeriannya sejauh ini dinilai efektif untuk mencegah penyalahgunaan kuasa dan anggaran dalam menjalankan berbagai program prioritas perumahan. Ia Juga berharap tambahan SDM itu dapat meningkatkan transparansi lembaganya.

“Intinya, saya ucapkan terima kasih kepada KPK, pimpinan KPK, kepada jajaran KPK yang banyak sekali membantu kami untuk melakukan pencegahan korupsi dan juga menegakkan hukum yang adil dan benar di Kementerian kami,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

KPK dan Kementerian PKP Teken MoU Cegah Korupsi di Sektor Perumahan


Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa menyambut baik permintaan Maruarar. Sebab, hal itu sebagai upaya mencegah praktik korupsi.

“KPK berperan juga di situ dalam menjaga supaya bisa terwujud anti-korupsi di Kementerian PKP ini. Sekali lagi KPK menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh Pak Menteri dan mudah-mudahan ke depan, kita terus bisa bekerjasama supaya mewujudkan Kementerian PKP yang juga anti-korupsi,” kata Cahya.  

Sebelumnya, Maruarar mengatakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tengah memproses pembiayaan untuk sektor perumahan. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bakal bertugas menyalurkan pembiayaan untuk mendukung program 3 juta rumah ini.

“Kemarin disampaikan Pak Rosan (CEO Danantara) dari KUR (kredit usaha rakyat) untuk perumahan Rp 130 triliun,” kata Maruarar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)