Polri Koordinasi dengan Dukcapil Cari Keluarga Anak Korban Penganiayaan di Kebayoran Lama

Ilustrasi. Medcom

Polri Koordinasi dengan Dukcapil Cari Keluarga Anak Korban Penganiayaan di Kebayoran Lama

Siti Yona Hukmana • 16 June 2025 11:47

Jakarta: Polri berkoordinasi dengan Dinas Kedudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam menyelidiki kasus penganiayaan dan penelantaran anak perempuan yang ditemukan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Khususnya, dalam mencari keluarga anak korban.

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengatakan pencarian keluarga anak korban dilakukan dengan memverifikasi identitas anak. Sang anak telah menyebutkan sejumlah nama anggota keluarganya kepada penyidik.

"Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak Dukcapil, serta melakukan pelacakan ke sejumlah wilayah selain di Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yaitu di Jawa Tengah dan Jawa Timur, untuk memastikan nama daerah yang sempat disebutkan oleh anak," kata Nurul saat dikonfirmasi, Senin, 16 Juni 2025.

Namun, belum ditemukan keberadaan keluarga korban berdasarkan keterangan yang disampaikan korban. Nurul menyebut langkah-langkah penelusuran dilakukan secara menyeluruh, mencakup pelacakan administratif, investigasi langsung di lapangan, analisis data dan digital forensik, pendekatan psikologis, dan komunikatif dengan pendamping ahli.

"Serta, penyebaran informasi terbatas melalui kolaborasi lintas Kementerian dan Lembaga terkait," ungkap jenderal polisi wanita (polwan) bintang satu itu.
 

Baca Juga: 

Masih Diburu, Polisi Pastikan Proses Hukum Ayah Penganiaya Anak


Anak perempuan berinisial MK, 7 ditemukan dalam kondisi lemas tergeletak di lantai kios Ramayana Pasar Kebayoran Lama Utara beberapa waktu lalu. Bahkan, kondisi tubuhnya kurus dan banyak luka bakar di wajahnya. Selain itu, ada luka terbuka di kakinya. 

Korban lalu dievakuasi oleh petugas Satpol PP dan dibawa ke Puskesmas Cipulir 2, Jakarta Selatan. Diduga, korban dianiaya oleh ayahnya di Surabaya lalu dibawa dan ditinggalkan di Jakarta. 

Setelah dari Puskesmas Cipulir 2, korban dipindahkan ke RSUD Kebayoran Lama. Kemudian, dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani perawatan intensif.

Kasus ini ditangani Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan. Polri terus menelusuri keluarga korban, terkhusus ayahnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)