Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 22 November 2025 00:05
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut penyerahan kasus rasuah terkait minyak mentah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum resmi. Penyidik dari Kejagung masih mencari bukti terkait perkara itu, hingga saat ini.
"Cuma secara resmi belum ada ya, ini baru, tapi kita sudah berkoordinasi antara dari Gedung Bundar secara informal dengan teman-teman dari KPK," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 21 November 2025.
Anang mengatakan, Kejagung siap membantu KPK dalam penanganan perkara, termasuk kasus minyak mentah. Tapi, saat ini, penyerahan perkara dipastikan belum dilakukan.
"Mekanismenya seperti apa nanti lah kita tunggu secara resmi bagaimana," ucap Anang.
| Baca juga: Saling Limpah Perkara, KPK Bantah Istilah Tukar Kasus dengan Kejagung |
.jpeg)