KPK Lelang 55 Barang Gratifikasi: Kartu Uang Elektronik hingga Sarung Desain Ridwan Kamil

Barang yang dilelang mulai dari kartu uang elektronik sampai sarung desain Ridwan Kamil. Dok. Tangkapan Layar

KPK Lelang 55 Barang Gratifikasi: Kartu Uang Elektronik hingga Sarung Desain Ridwan Kamil

Candra Yuri Nuralam • 1 May 2025 11:29

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 55 barang hasil laporan gratifikasi. Barang yang dipasarkan mulai dari kartu uang elektronik sampai sarung desain Ridwan Kamil.

"Melalui mekanisme lelang, KPK mendorong pengembalian nilai ekonomis dari barang-barang tersebut ke kas negara secara transparan dan akuntabel," kata Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Mei 2025.

Arif mengatakan lelang digelar pada 2 Mei 2025. Selain kartu dan sarung, ada logam mulia sampai helm yang akan dipasarkan kepada publik.

Lelang itu digelar atas kerja sama KPK dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta Wilayah 3 Kementerian Keuangan. Lelang dipastikan digelar terbuka untuk umum.

"KPK mengajak masyarakat untuk ikut dalam lelang objek gratifikasi ini sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam penerimaan negara melalui upaya pencegahan korupsi, khususnya dari lelang barang-barang gratifikasi," ucap Arif.
 

Baca Juga: 

KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik Terkait Kasus Rasuah di Mempawah


Masyarakat yang mau ikut lelang bisa mengakses situs portal.lelang.go.id. Peserta wajib membuat akun dengan menyertakan salinan KTP, NPWP, dan rekening atas nama sendiri.

Rekening dibutuhkan untuk pengembalian uang jaminan jika barang yang diincar tak terbeli. Pemenang wajib membayar bea lelang sebesar dua persen dari harga barang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)