Demokrat Dorong Investigasi Kasus Affan Kurniawan Dilakukan Transparan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Metro TV

Demokrat Dorong Investigasi Kasus Affan Kurniawan Dilakukan Transparan

Arga Sumantri • 31 August 2025 22:21

Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong investigasi terkait meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan dilakukan secara transparan. AHY menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil.

"Kami mendorong investigasi terhadap insiden yang telah terjadi benar-benar bisa diungkap secara transparan dan akuntabel," kata AHY dalam konferensi pers di Cikeas, Jawa Barat, Minggu, 31 Agustus 2025. 

AHY menegaskan keadilan harus berdiri tegak dan berlaku untuk semua. Demokrat menunggu hasil investigas polri dan jajarannya terkait kematian Affan Kurniawan.

Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan itu mengimbau seluruh pihak menghormati dan mematuhi segala aturan yang berlaku. Segala bentuk tindakan anarkistis harus dicegah.

"Karena selain itu membahayakan, provokasi dalam kekacauan di lapangan bisa saja menimbulkan korban jiwa atau mengakibatkan luka," ungkap AHY.
 

Baca juga: Kapolri Pastikan Proses Hukum Oknum Brimob Penabrak Affan Cepat dan Transparan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penanganan kasus terlindasnya seorang pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan oleh kendaraan taktis (Rantis) Brimob akan diselesaikan secepatnya.

"Saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat, maraton, sehingga kemudian bisa segera diinformasikan kepada masyarakat," jelas Kapolri dalam konferensi pers bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Kapolri mengungkapkan penanganan ketujuh oknum Brimob tersebut tengah dikebut oleh Propam Polri. Ia menargetkan dalam waktu satu minggu kasus ini sudah dapat naik ke sidang etik.

"Kemarin Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu 1 minggu harus siap untuk melaksanakan sidang etik. Tidak menutup kemungkinan ada ruang apabila ada kesalahan yang harus kita proses pidana," jelas Listyo.

Listyo memastikan proses hukum terhadap tujuh oknum Brimob penabrak Affan dilakukan secara profesional dan transparan. Di antaranya dengan melibatkan pihak eksternal yakni Kompolnas untuk memantau jalannya penanganan kasus Affan. (Metro TV/Ardhan Anugrah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)