Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Metrotvnews/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 24 September 2025 17:13
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menerima pengaduan terkait permintaan pengusutan kasus kematian Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Bareskrim tidak mengambil alih kasus tersebut, tapi memberi asistensi.
"Arya Daru kemarin baru mengadukan kepada kita. Kami ngumpulkan tim. Akan saya lihat. Kami hanya sifatnya asistensi ke Polda Metro karena dari Polda Metro sudah melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 24 September 2025.
Djuhandani memastikan pihaknya akan memberi asistensi. Menurut dia, sebuah pengaduan masyarakat (dumas) harus ditindaklanjuti.
"Kami akan asistensi, apakah yang diadukan. Ini kan sebuah dumas dari masyarakat yang terus akan kita tangani. Oke, itu sudah cukup," ungkap Djuhandani.
Sebelumnya, tiga pengacara keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, Dwi Librianto, dan Martin Lukas Simanjuntak mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa, 23 September 2025. Mereka datang untuk menemui Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, dengan tujuan menindaklanjuti surat permintaan pengusutan kematian Arya Daru yang dikirim ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Namun, mereka tidak bisa bertemu Kabareskrim karena tengah ada agenda di luar. Meski demikian, surat permintaan pengusutan kasus telah berada di meja Kabareskrim untuk ditindaklanjuti. Permintaan pengusutan kasus dilakukan pihak keluarga, karena yakin Arya Daru tewas bukan bunuh diri melainkan dibunuh.
Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.
Setelah serangkaian penyelidikan dua pekan lebih, Polda Metro menyimpulkan tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya Daru.