DPR Klaim Pembahasan Revisi UU TNI di Hotel Mewah Sudah Diefisiensikan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

DPR Klaim Pembahasan Revisi UU TNI di Hotel Mewah Sudah Diefisiensikan

Fachri Audhia Hafiez • 17 March 2025 12:16

Jakarta: DPR klaim rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sudah diefisiensikan. Rapat itu digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada 14-16 Maret 2025.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan awalnya rapat diselenggarakan selama empat hari. Namun, diefisiensikan menjadi dua hari.

"Walaupun kemarin yang saya lihat rencananya empat hari, disingkat jadi dua hari dalam rangka efisiensi dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

Susunan acara bertajuk konsinyering rapat panja revisi UU TNI tercatat digelar pada 14-16 Maret 2025. Rapat pada 14 Maret tercatat mulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
 

Baca juga: 

DPR Bantah Diam-Diam hingga Kebut Bahas Revisi UU TNI


Kemudian, pada 15 Maret dimulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sedangkan, pada 16 Maret agenda tercatat hanya check out.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menepis rapat membahas Revisi UU TNI digelar diam-diam bahkan terkesan senyap. Menurut dia, rapat konsinyering itu sudah sesuai aturan.

"Memang konsinyering dalam setiap pembahasan UU itu memang ada aturannya, dalam aturan pembuatan UU dan tidak menyalahi mekanisme yang ada," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)