Kondisi rumah yang disita KPK terkait kasus suap dana hibah di Jatim. Foto: Istimewa.
Candra Yuri Nuralam • 3 July 2025 10:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua rumah mewah milik tersangka kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Hunian itu berlokasi di Surabaya.
"KPK melakukan pemasangan tanda penyitaan dua bidang rumah yang berlokasi di Kota Surabaya terkait dengan penanganan perkara pokok masyarakat Jatim," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 Juli 2025.
Budi mengatakan, penyitaan dua rumah itu dilakukan pada Senin dan Selasa, pekan ini. Penyidik menduga hunian itu dibeli pakai uang hasil suap.
"Kedua rumah tersebut disita pada bulan ini karena diduga terkait dengan aliran dana untuk perkara pokok masyarakat tersebut," ucap Budi.
Baca juga:
Kasus Suap Dana Hibah Dipastikan Berjalan Maju Meski Khofifah Belum Dipanggil |