KPK Sita 2 Rumah Mewah Milik Tersangka Kasus Suap Dana Hibah

Kondisi rumah yang disita KPK terkait kasus suap dana hibah di Jatim. Foto: Istimewa.

KPK Sita 2 Rumah Mewah Milik Tersangka Kasus Suap Dana Hibah

Candra Yuri Nuralam • 3 July 2025 10:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua rumah mewah milik tersangka kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Hunian itu berlokasi di Surabaya.

"KPK melakukan pemasangan tanda penyitaan dua bidang rumah yang berlokasi di Kota Surabaya terkait dengan penanganan perkara pokok masyarakat Jatim," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 Juli 2025.

Budi mengatakan, penyitaan dua rumah itu dilakukan pada Senin dan Selasa, pekan ini. Penyidik menduga hunian itu dibeli pakai uang hasil suap.

"Kedua rumah tersebut disita pada bulan ini karena diduga terkait dengan aliran dana untuk perkara pokok masyarakat tersebut," ucap Budi.
 

Baca juga: 

Kasus Suap Dana Hibah Dipastikan Berjalan Maju Meski Khofifah Belum Dipanggil


KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)