Kerugian Negara  Kasus Korupsi di Mempawah Sentuh Rp40 Miliar

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Kerugian Negara Kasus Korupsi di Mempawah Sentuh Rp40 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 23 May 2025 08:48

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hitungan kerugian negara atas kasus dugaan rasuah pada pengerjaan peningkatan jalan pada Dinas PU Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015. Perkara itu membuat negara merugi puluhan miliar.

“Saat penyidikan ini naik, penyidik memperkirakan kurang lebih atas perkara ini mencapai kurang lebih sekitar Rp40 miliar,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Mei 2025.

Budi mengatakan, penyidik terus mendalami seluk beluk lelang proyek jalan itu. Sebanyak dua saksi yakni pihak swasta Lilik Safrina Yosmaniar (LSY) dan staf Konsultan Perencanaan Adhika Cipta Wijaya (ACW) diperiksa, kemarin, 22 Mei 2025.
 

Baca juga: 

KPK Bidik Aset Tersangka Korupsi LPEI


“Saksi-saksi hadir, penyidik mendalami mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan untuk proyek tersebut,” ujar Budi.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, nama maupun inisial mereka belum diungkap kepada publik.

Sejumlah lokasi sudah digeledah KPK untuk mendalami kasus ini. Sejumlah barang bukti sudah dikantongi penyidik. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)