Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 18 November 2025 07:50
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan kasus korupsi baru. Dugaan korupsinya terjadi di sektor perpajakan.
“Terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 November 2025.
Anang mengatakan, ada sejumlah pihak yang dengan sengaja tidak mencatatkan kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau individu. Negara merugi karena tidak mendapatkan nominal yang sesuai.
Kasus ini terjadi pada 2016 sampai 2020. Menurut Anang, ada keterlibatan pejabat pajak yang diusut.
| Baca juga: Buka Kasus Baru, Kejagung Geledah Kantor INALUM |
